Kaltimku.id, SAMARINDA – Press Rilis atas kejadian tewasnya Burhanuddin (52), salah seorang warga Handil Bakti akibat tembakan di dahi dan luka tebasan di leher, dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman SIK MSi, Rabu, 14 April 2021 siang.
Tewasnya Burhanuddin diawali terjadinya pembakaran pondok yang didirikan oleh Kelompok Tani Empang Jaya Swadiri, menjadi pemicu penyerangan terhadap kelompok warga Handil Bakti pada Sabtu (10/4/2021) lalu di Jalan Pakang RT 01, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kalimantan Timur.
“Pelaku yang berinisial AN menggunakan senjata rakitan, jenis penabur. Sehingga, 7 orang menjadi korban, satu diantaranya meninggal dunia, sedangkan enam lainnya masih dirawat di rumah sakit,” ungkap Kapolresta Samarinda.
Pemicu penyerangan ini, beber Kapolresta Samarinda, karena warga membakar pondok yang didirikan oleh pelaku, sehingga pelaku menembakkan peluru jenis gotri dari senjata jenis penabur.
Lebih lanjut kata Kapolres, saat ini pihaknya masih mendalami beberapa hal, yakni terkait dengan kepemilikan lahan sengketa ini.
“Karena, ada beberapa versi, baik dari kelompok tani maupun warga Handil Bakti ini,” terangnya.
Saat ditanya terkait dengan pelaku lainnya, Kombes Pol Arif Budiman mengaku masih melakukan penyelidikan atau pendalaman, apakah ada keterlibatan dari pihak lain.
“Ya, sejauh ini belum ada yang terbukti, tetapi kalau memang ada yang terlibat, pasti kami tahan. Dan memang pelaku AN ini pelaku tunggal yang melakukan penembakan terhadap korban (Burhanuddin), serta menebas leher korban dengan parang hingga tewas di tempat,” bebernya.
Pelaku pun dikenakan dalam pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal seumur hidup.
Perlu diketahui saat ini situasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sekitarnya kondusif dan pihak polisi masih rutin melakukan patroli secara mobile.*
Wartawan: Ariel S