Polda Kaltim Berhasil Bekuk Para Tersangka Pengedar Narkoba di Balikpapan dan Samarinda

Para tersangka yang sudah mengenakan baju oranye dan barang bukti sabu-sabu. (Foto: istimewa)

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Kerja keras Direktorat Narkoba  Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim)  berbuah manis. Setelah melakukan pengintaian selama 2 hari,  para  tersangka pengedar narkotika  berhasil diringkus bersama barang buktinya.

Dengan bekerjasama Polda Kaltim dan  Polresta Samarinda  berhasil mengamankan 7 orang pelaku beserta barang bukti 6 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Keberhasilan itu diungkapkan Wakapolda Kaltim Brigjen (Pol) Drs Hariyanto SH M Hum didampingi Kabid Humas Kombes (Pol) Ade Yaya Suryana SIK MH yang dan Direktur Resnarkoba Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul SIK MM, saat menggelar konferensi pers di Ruang Balai Wartawan Mapolda Kaltim. Selasa (26/1/2021).

Wakapolda menuturkan pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh Polda Kaltim berkat kerjasama dengan Polresta Samarinda, karena berbagai informasi yang diperoleh jika Kota “Tepian” Samarinda saat ini masih menjadi target untuk penyebaran narkotika.

“Memang Samarinda  merupakan kota perlintasan, karena terlalu banyak sekali jalur-jalur melalui sungai, sehingga Samarinda masih menjadi sasaran empuk bagi perlintasan narkotika jenis sabu-sabu,” terangnya.

Kombes Pol Rickynaldo Chairul menambahkan, saat proses pengungkapan Polda Kaltim membentuk tiga tim yang bergerak bersama-sama. Sehingga didapatlah informasi dari masyarakat jika peredaran tersebut terdapat di tiga daerah; dua di Samarinda dan satu di Balikpapan.

Berdasarkan informasi itulah tim melakukan pengintaian selama dua hari dan berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.

“Dari pengembangan, di Balikpapan kita temukan barang bukti 1 kg sabu,” ujar Rickynaldo Chairul.

Lebih lanjut, untuk tersangka yang diamankan di Balikpapan, tim melakukan penangkapan di sebuah hotel yang ada di Balikpapan tepatnya di Loby hotel.

“Untuk tersangka yang diamankan di Balikpapan hanya satu orang, kebetulan dia lagi menunggu dan sudah menginap di hotel selama dua hari, sedangkan untuk di Samarinda, kita berhasil mengamankan 6 tersangka,” jelasnya.

Dari barang bukti yang diamankan yakni seberat 6 kg jika diuangkan besarannya sekitar 600 sampai 700 juta per kilo-nya. Jadi jika 6 kg, maka jumlahnya sebesar 3.6 miliar.

“Pelaku yang sudah diamankan masih terus dilakukan pengembangan, apakah masih ada jaringan lainnya, saat ini kita masih lakukan pendalaman,” tegas dia.*

Pos terkait