Kaltimku.id, BONTANG – Hasil penyelidikan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan, Bontang, Kalimantan Timur diumumkan Polres Bontang melalui konferensi pers yang disampaikan langsung Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK MH, Sabtu (17/4/2021).
Kapolres menyebutkan, berdasar hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) dari Polda Jatim (Jawa Timur), kumunculan api yang menghanguskan ratusan kios disebabkan karena adanya panas yang terakumulasi dari kebocoran arus listrik.
“Kebocoran arus listrik terjadi pada kabel power lampu penerangan 8 watt, yang kemudian meleleh dan membakar isolasi kabel,” ulas Kapolres AKBP Hanifa Martunas.
“Api kemudian membakar media bakar yang ada di sekitarnya. Antara lain kertas, plastik, dan kayu,” bebernya.
Kapolres juga menjelaskan bila api pertama kali muncul atau Lokasi Api Pertama Kebakaran ( LAPK ) berada di kios pasar blok BB milik S, yang saat kejadian kondisinya tertutup dengan lampu penerangan menyala 24 jam.
Ini merupakan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) setelah melakukan olah TKP dengan membawa beberapa barang bukti antara lain 1 kantong plastik abu/arang sisa kebakaran di lapak, bekas kebakaran lampu penerangan beserta piting lampu dan kabel powernya serta bekas kebarakan kabel instalasi listrik.
“Setelah ini kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap hasil penyelidikan yang sudah dilakukan Polres Bontang,” pungkasnya.*
Wartawan: Ariel S