Polresta Samarinda Sita Ribuan LL dan Ratusan Gram Sabu

Kaltimku.id, SAMARINDA – Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim), terus memburu pemain-pemain narkotika atau narkoba apapun jenisnya. Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita puluhan butir pil double l (LL), ratusan  gram narkoba jenis sabu dan barang haram lainnya.

”Sebanyak 30.000 pil double L, 1 kilogram (bruto) ganja, 850 gram sabu-sabu dan ada juga Tembakau Gorilla yang didapat, merupakan bukti kerja keras Sat Narkoba Polresta Samarinda dalam memberantas narkoba,” ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian, dalam press release.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskoba AKP Rido Doly Kristian menegaskan, semua barang haram yang jumlahnya tidak tanggung-tanggung itu, dirampas dari 5 orang tersangka yang hingga saat masih ini terus dalam proses hukum.

Tidak hanya barang bukti seperti puluhan ribu pil LL, daun ganja kering, ratusan gram butiran kristal haram, Tembakau Gorila yang disita jajaran Polda Kaltim, tapi juga ada barang-barang lainnya seperti uang tunai, handphone dan yang lainnya juga diamankan polisi.

“Dari 4 kasus tersebut sudah diamankan 5 tersangka. Sekarang ini mereka sedang dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan perkaranya ke tahap penuntutan (Kejaksaan Negeri),” terang Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian.*

Pos terkait