PPU Bakal Libatkan ASN Dalam Pengawasan di Akses Keluar Masuk Pelabuhan

Kaltimku.id, PPU – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan pengawasan terhadap akses keluar masuk pelabuhan tetap berjalan, meski posko pengetatan dibongkar.

Menurut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 PPU, Marjani berdasarkan hasil rapat dan keputusan pemerintah daerah melalui pelaksana tugas (Plt) Sekda, Muliadi bahwa pengawasan di pintu akses pelabuhan tidak dihentikan.

Bacaan Lainnya

“Pak Sekda (Muliadi) selaku ex-officio BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang menjadi bagian dari satgas Covid menyatakan itu tetap berjalan,” ujar Marjani, Senin (16/8/2021).

Posko pengetatan pelaku perjalanan dari dan menuju PPU dibangun sebagai upaya pendeteksi dini pencegahan penyebaran Covid-19. Namun, sejak 12 Agustus kemarin tiga posko dibongkar. Tiga posko tersebut, berada di pelabuhan klotok, feri dan pelabuhan eks Chevron.

Pembongkaran posko yang dijaga personel Satpol-PP, TNI/Polri, BPBD, Dishub dan relawan satgas tersebut, akibat ketiadaan anggaran operasional. Sejauh ini, lokasi posko sudah tidak dijaga oleh personel maupun relawan.

“Kemarin sudah kita koordinasikan untuk menghitung honor yang belum terbayarkan. Tapi mereka tidak mau,” beber Marjani.

Dijelaskan Marjani, keterbatasan anggaran menjadi kendala operasional posko. Bahkan, sebagai SKPD yang ditunjuk menjadi leading sector pengawasan dan penanganan Covid, pihaknya masih memiliki tunggakan hutang.

“Kita juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Dan sampai saat ini masih menunggu usulan di Perkada,” terang Marjani tanpa merinci.

Sebagai gantinya, upaya pengawasan di jalur keluar masuk bakal melibatkan ASN (Aparatur Sipil Negara), baik yang berstatus PNS maupun honorer. Pegawai dari beberapa instansi, seperi BPBD, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan, secara bergiliran bertugas di lokasi pengetatan.*(adv)

Wartawan: Yudi

Pos terkait