Kaltimku.id, PPU – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) Suyanto memasuki purna tugas. Masa pengabdian Suyanto sebagai pegawai negeri sipil (PNS) resmi berakhir pada 1 Desember 2021.
“Hari ini saya terakhir ngantor, karena per 1 Desember saya sudah pensiun sebagai PNS. SK (Surat Keputusan) juga sudah keluar,” ujar Suyanto yang akrab disapa Babe ini, Selasa (30/11/2021).
Menjabat Kadisdukcapil selama 8 tahun 3 bulan, Pria kelahiran Mojokerto Jawa Timur 25 November 1961 itu, berhasil membawa perubahan terhadap pelayanan administrasi kependudukan di PPU. Atas program dan inovasi layanan ia memperoleh puluhan penghargaan, mulai tingkat daerah, provinsi hingga nasional. Diantaranya 5 penghargaan dari Kemenpan-RB, 2 penghargaan dari Mendagri, 2 dari Dirjen Dukcapil, 5 dari Gubernur Kaltim dan 1 kali mendapatkan ISO.
Penghargaan prestisius yang diterima Suyanto, adalah inovasi percepatan program penerbitan akta kelahiran. Dimana, program tersebut menjadi yang terbaik se-wilayah Indonesia Timur, yang diberikan oleh Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2015.
“Kita menjadi yang terbaik se-Indonesia Timur. Kenapa? Karena hanya kita yang mampu menerbitkan akta kelahiran tanpa harus melalui sidang di Pengadilan Agama,” terang Suyanto yang mengawali karirnya sebagai ASN di SMPN 1 Kabupaten Paser tersebut.
Selain itu, Suyanto yang memimpin Disdukcapil sejak tahun 2013 tersebut, berhasil memberantas praktek percaloan di lingkup pelayanan adminduk. Hal itu dengan tidak memungut biaya sepeserpun kepada warga yang mengurus keperluan adminduk.
Kemudahan layanan bagi masyarakat juga diberikan dalam bentuk program jemput bola. Layanan mobile adminduk sebagai upaya mendekatkan dan memudahkan masyarakat mengurus adminduk, khususnya di wilayah-wilayah terpencil.
“Tidak kami pungut biaya, mulai dari layanan pindah datang, akta kelahiran, akta kematian, pembuatan KTP semuanya gratis. Untuk jemput bola salah satu yang menjadi program andalan. Karena masyarakat lebih dimudahkan,” ungkap Suyanto yang pernah menjabat lurah Penajam periode 2005-2006 ini.
Meski sudah berhasil mengubah sistem pelayanan menjadi lebih baik, namun ia mengakui layanan Dukcapil belum maksimal. Menurutnya, gedung yang dipakai sebagai kantor layanan saat ini belum representatif. Selain ruangan yang relatif kecil, gedung Dukcapil harus berbagi lantai dengan dinas lain.
“Saya berharap nanti pemerintah daerah bisa membangunkan gedung sendiri. Karena masyarakat yang kita layani sangat banyak, sehingga butuh ruangan yang lebih luas,” tandasnya.*
Editor: Hary T BS