Putar Balik di Jalan Poros Samarinda – Tenggarong, Diamankan Petugas

Kaltimku.id, KUKAR – Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengamankan salah seorang pria berinisial DA (32), Karena kedapatan memiliki barang haram jenis sabu-sabu seberat 10,60 gram.

Kejadian bermula, pada Kamis (20/5/2021) pukul 20.45 Wita malam, saat petugas pos check poin tengah melakukan pemeriksaan Protokol Kesehatan ( Prokes) kepada pengguna jalan yang berada di jalan poros Samarinda – Tenggarong.

Bacaan Lainnya

Saat itu, anggota melihat seorang pengendara motor tiba-tiba memutar balik kendaraannya dan langsung melarikan diri.
Merasa curiga, petugas yang berjaga langsung mengejar pelaku dan berhasil diringkus.

“Anggota saat itu tengah melakukan pemeriksaan prokes, kemudi petugas melihat salah satu kendaraan yang dibawa pelaku memutar balik, petugas yang curiga kemudian mengejar dan mengamankan pelaku,” jelas Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting SIK MM.

Pelaku yang sudah diamankan petugas, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dan benar saja petugas akhirnya menemukan barang bukti sabu yang diletakan pada bungkus rokok dari tangan pelaku.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait