Kaltimku.id, PPU – Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menjalani medical check-up di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung. Uji kesehatan CPNS formasi tahun 2021 tersebut, dijadwalkan dari 12-19 Januari 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Khairudin mengatakan medical check-up bagi CPNS sebagai syarat pengangkatan menjadi PNS. 259 CPNS tersebut sudah dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar maupun kompetensi bidang.
“Kenapa baru kita laksanakan sekarang, ya karena kalau dilakukan di awal takutnya tidak lulus. Karena biaya MCU ditanggung masing-masing. Medical check-up juga menjadi salah satu syara kelengkapan berkas,” kata Khairudin, Rabu (12/1/2022).
Disebutkan Khairudin, ada dua jenis pemeriksaan, yakni jasmani dan rohani. Hasil dari uji kesehatan tersebut akan menentukan lulus tidaknya peserta diangkat sebagai PNS. Apabila dalam pemeriksaan itu terindikasi sebagai pengguna narkoba, maka pengangkatan berpotensi dibatalkan.
“Dari hasil medical check-up itu akan kita evaluasi. Tidak hanya bebas dari pelanggaran tindak pidana seperti narkoba, hasil kesehatan fisik ataupun psikologi juga kita evaluasi. Jika pada pelaksanaan medical check up misalnya kurang fit, nanti bisa diulang,” ungkapnya.
Nantinya, CPNS yang lolos medical check-up akan langsung dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk kemudian mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai). Apabila tahapan tersebut rampung, maka CPNS akan ditempatkan sesuai formasi.
Seperti diketahui, Kabupaten PPU mendapatkan alokasi CPNS tahun 2021 sebanyak 286 formasi dan 416 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK khusus guru honorer. Dari jumlah formasi CPNS, 259 orang dinyatakan lulus SKD maupun SKB.*
Editor: Hary BS