Pemkab Tetapkan Kebijakan Rekrutmen Karyawan Perusahaan Lewat Dinas

Pemkab PPU mediasi LSM dan Perusahaan terkait transparansi rekrutmen karyawan dan CSR
Pemkab PPU mediasi LSM dan Perusahaan terkait transparansi rekrutmen karyawan dan CSR

Kaltimku.id, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pertemuan dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan perusahaan swasta, Rabu (12/1/2022).  Hal itu terkait transparansi rekruitmen pekerja hingga pemberian dana corporate social responsibility atau CSR.

Pelaksana tugas (Plt) Sekda PPU Muliadi mengatakan pemerintah daerah mencoba memediasi antara lembaga kemasyarakatan dengan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayahnya. Mereka menuntut adanya penyerapan tenaga kerja dan penyaluran dana CSR.

Bacaan Lainnya

“Lembaga kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan yang resmi menuntut adanya keterbukaan pihak perusahaan dalam merekrut karyawan. Karena selama ini mereka (pihak perusahaan) dianggap tertutup soal perekrutan karyawan,” kata Muliadi.

Pemkab PPU sendiri telah mengeluarkan regulasi terkait perekrutan tenaga kerja lokal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 33 tahun 2019. Dimana, perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU wajib mempekerjakan tenaga lokal minimal 80 persen, baik skill maupun non skill.

Tetapi disinyalir, banyak perusahaan yang mengabaikan kebijakan dari pemerintah daerah tersebut. Untuk mengoptimalkan fungsi Perda sekaligus berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja lokal, skema rekruitmen karyawan dilakukan melalui satu pintu.

“Sudah kita sepakati, nanti rekruitmen karyawan dilakukan satu pintu. Jadi kebutuhan termasuk persyaratan, nantikan dari pihak perusahaan terus di kirim ke Disnaker untuk kemudian diumumkan ke masyarakat,” terang Muliadi.

Selain masalah rekruitmen, perusahaan juga diwajibkan melaksanakan program tanggung jawab sosial ke masyarakat di sekitar wilayah operasional. Perusahaan harus mengalokasikan 2,5 persen dana CSR dari nilai keuntungan.

Dari sekira 50 perusahaan yang diundang hanya beberapa hadir, diantaranya Pt Brantas Abipraya, Meindo Elang Indah, Agro Indomas, CPPHK, PHKT dan Pt WKP.*

Editor: Hary BS

Pos terkait