Kaltimku.id, TARAKAN – Salah satu langkah untuk menjaga keamanan di dalam lembaga kemasyarakatan (lapas), petugas gabungan melakukan pemeriksaan. Ketika melakukan razia di dalam sel tahanan, tidak ditemukan narkoba atau obat-obatan terlarang, namun ditemukan puluhan senjata tajam (sajam).
Razia itu dilakukan di Lapas Klas II A Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Tim gabungan yang didalamnya beberapa petugas Lapas sendiri, personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltara, dan anggota Polres Tarkan, tidak menemukan sabu, ekstasi maupun barang haram lainnya.
Tapi, petugas gabungan yang melakukan razia pada malam hari pekan lalu itu, menemukan kurang lebih 55 senjata tajam berbagai jenis, seperti badik, pisau berbagai ukuran lainnya. Selain itu, petugas juga menemukan dua unit kompor portable.
Di dalam ruang prodeo tim juga mendapati 16 buah baterai handphone, 10 headset, 7 buah charger, 36 buah handphone, dan 5 unit power bank. Barang-barang yang hampir keselurhannya adalah perangkat rangkaian telepon pintar itu ditemukan dalam beberapa ruang tahanan.
“Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat barang terlarang dari dalam lapas,” ujar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Tarakan, Yosef Benyamin Yembise.
Menurutnya, pemerinsaan atau razia akan terus dilakukan untuk keamanan di dalam lapas. Kabar baiknya, petugas tidak menemukan narkoba dan sejenisnya seperti di tahanan lainnya yang tidak jarang dijadikan ajang bisnis oleh oknum-oknum tertentu.
Seperti dilansir di banyak media elektronik dan lainnya, bisnis haram itu disebut-sebut dikendalikan pemain-pemain berkelas di dalam tahanan. Hal ini yang terus dihindari dan dijaga ketat petugs-petugas, terutama kalapas.*