10 Warga Hantakan Terjaring KRYD Satresnarkoba Polres HST, 8 Positif dan Diupayakan Rehabilitasi

BARABAI, Kaltimku.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres HST kembali beraksi. Menjaring sedikitnya 10 warga di wilayah Kecamatan Hantakan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Selasa malam, 20 Mei 2025.

KRYD difokuskan di wilayah Kecamatan Hantakan — salah satu kecamatan di kawasan Meratus — HST. Sejumlah personel melakukan Patroli dan memeriksa ketat kendaraan dan identitas warga yang melintas di sejumlah titik strategis. Baik mau masuk mau pun keluar wilayah Hantakan.

Bacaan Lainnya

Kapolres HST (Hulu Sungai Tengah), AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasat Resnarkoba AKP Siswadi menyatakan, KRYD merupakan upaya serius dan berkelanjutan dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di HST.

“Kami tidak hanya menyasar para pemakai, tapi juga terus bergerak ke arah pengedar dan bandar. Dari hilir ke hulu. Sedikit demi sedikit, lama lama menjadi bukit,” ucap Siswadi.

Dia menambahkan, 10 warga yang diamankan itu juga sudah menjalani tes urine. Hasilnya, 8 orang dinyatakan positif menggunakan Narkoba, dan 2 lainnya negatif.

“Mereka yang hasil tes urinenya positif, kami akan upayakan proses rehabilitasi. Kami ingin ini menjadi langkah nyata dalam menjadikan HST bersih dari Narkoba,” ujarnya kepada awak media.

Siswadi menyebut, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala dan menyeluruh. Ia berharap masyarakat ikut berperan serta mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas dari Narkoba.

Senada hal itu, Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa di berbagai wilayah di Kabupaten HST.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Bisa ke Polres HST, Polsek terdekat, Bhabinkamtibmas, atau melalui Call Center 110 yang bebas pulsa,” imbau Kapolres AKBP Jupri.

Ia menambahkan, layanan Call Center 110 merupakan program prioritas Kepolisian dalam memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat, sehingga diharapkan dapat menjadi sarana efektif dalam mendukung keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.*** (JJD)

Pos terkait