Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi IV DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) bersama
Forum Umat Katolik Balikpapan (FUKB) Balikpapan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Senin (8/11/2021).
RDP yang berlangsung di ruang rapat paripurna, kantor DPRD Kota Balikpapan, Jln Jenderal Sudriman, Balikpapan Kota (Balkot), dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, dengan dihadiri Kadisdikbud Balikpapan Muhaimin dan sejumlah anggota Komisi IV lainnya.
“Hari ini kita menerima perwakilan forum umat Katolik di Balikpapan untuk RDP bersama DPRD dan Disdikbud Balikpapan,” ujar Budiono, usai RDP.
Kedatangan mereka, sambungnya, untuk menyampaikan aspirasi yang dikemukakan terkait kurangnya guru agama Katolik di Kota Balikpapan.
“Kita melihat data tadi, anak yang belajar di sekolah baik negeri dan swasta hampir 300 siswa, ternyata mereka belum mempunyai guru yang sesuai dengan mata pelajaran,” jelasnya.
Budiono mengatakan guru katolik di Kota Balikpapan sangat minim, yakni hanya terdapat empat tenaga pengajar mata pelajaran tersebut.
Sementara berdasarkan aturan undang undang seharusnya dalam satu guru wajib mengajar lima belas murid dalam satu kelas.
“Jadi jumlahnya ternyata kurang, dan kemarin memang tidak ada pengangkatan, terakhir pengangkatan di tahun 2009,” ucapnya.
“Untuk pengajuan sudah dilakukan PPPK di tahun 2021 ini, hanya saja tahun ini tidak ada rekrutmen untuk guru katolik.”
“Kita akan coba ajukan di tahun 2022 mendatang untuk formasi guru agama katolik sebanyak 23 orang yakni 10 Guru SD dan 13 untuk guru SMP-nya,” pungkas Politikus PDIP tersebut.*
Wartawan: Ariel S