Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Permasalahan minyak goreng, solar dan gas elpiji 3 kilogram mewarnai jalannya Reses Masa Sidang I Tahun 2022 yang digelar anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Haji Haris, S.IP, Senin malam (28/3/2022).
Reses yang dihadiri sejumlah Ketua RT dari Kecamatan Balikpapan Kota dan ratusan warga tersebut, berlangsung dari pukul 20.00 hingga 21.00 Wita. Seluruh yang hadir tetap mematuhi prokes kesehatan (prokes), karena memang pandemi Covid-19 masih ada, namun sudah kian melandai.
Haris mengakui, reses yang dilaksanakannya malam ini, dirinya digempur keluhan akan keberadaan minyak goreng, solar dan gas elpiji 3 kilogram. Keluhan atau usulan mengenai perbaikan lingkungan, seperti semenisasi, drainase dan lainnya sudah kian minim.
Berarti, warga Balikpapan Kota sudah cukup puas dengan kinerja dan sumbangsih Haris sebagai perpanjangan tangan mereka (warga) dalam pembenahan infrastruktur lingkungan permukiman warga melalui jalur dewan.
Kali ini, warga lebih mengeluhkan tentang minyak goreng, solar bagi nelayan dan gas elpiji 3 kilogram. Bahkan Haji Muchtar, salah seorang Ketua RT secara gamblang menyampaikan jika warganya saat akan membeli gas elpiji 3 kilogram, dimintai fotocopy KTP.
“Setiap membeli gas, selalu dimintai fotocopy KTP. Kalau belinya sampai tiga kali, fotocopy KTP sebanyak 3 juga. Apa ini namanya, kok masyarakat dibikin susah, apalagi ini sudah menjelang bulan puasa (ramadhan),” ujar Haji Muchtar dengan nada berapi-api.
Haji Haris menegaskan, minyak goreng memang sudah tak langka lagi, namun harganya jadi lebih mahal. “Harga yang 14 ribu per liter itu adalah harga subsidi dari pemerintah,” katanya.
Namun sebagai wakil rakyat, dia berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan warga pada pihak pemerintah kota, meski dirinya saat ini berada di lingkup Komisi III bidang pembangunan, bukan lagi sebagai Ketua Komisi II.
“Harapan saya, para ketua RT atau warga harus segera melaporkan hal-hal yang dirasa perlu kepada kami (dewan), tidak hanya pada saat reses saja. Karena, jika hanya pada saat reses, itu berarti dalam satu tahun warga hanya bisa menyampaikan keluhan atau usulan sebanyak tiga kali saja, kan dewan reses hanya tiap empat bulan sekali,” imbuhnya.
Mengenai keluhan warga tentang minyak goreng dan gas elpiji 3 kilogram, menurut Haris, mestinya pihak Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan harus lebih dulu mengetahuinya dan segera mengatasinya, apalagi menjelang puasa ramadhan di mana para kaum ibu sudah dilanda keresahan.
“Insya Allah apa yang disampaikan warga dalam reses ini akan saya sampaikan ke Ketua DPR dan Pemkot, agar permasalahan minyak goreng, gas dan solar nelayan bisa segera teratasi,” pungkas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.*