Kaltimku.id, PPU – Sepanjang November-Desember 2021, Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan program bersih rekening. Hal itu guna menarik dana tunggakan pembayaran air bersih pelanggan PDAM.
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU Abdul Rasyid mengatakan tunggakan rekening air PDAM tercatat sebesar Rp 1,4 miliar, dari jumlah pelanggaran sebanyak 12.741 orang. Di akhir tahun 2021, nilai tunggakan pelanggan berhasil dikurangi hampir Rp 800 juta.
“Alhamdulillah dari program bersih rekening yang kita jalankan, kita berhasil narik dana tunggakan sebesar Rp 799 juta dari pelanggan yang selama ini menunggak pembayaran,” kata Rasyid, Selasa (4/1/2021).
Dari 12.741 pelanggan, hampir 2.000 orang menunggak pembayaran. Sedangkan dari jumlah penunggak tersebut, 928 pelanggan sudah melakukan pembayaran selama kurun waktu program bersih rekening. Sehingga jumlah penunggak air PDAM turun menjadi seribu orang lebih.
Tidak hanya melakukan penagihan secara intensif kepada pelanggan yang menunggak, PDAM juga memberikan sanksi berupa penyegelan. Tercatat, 200 lebih meteran air pelanggan disegel, lantaran sulit ditagih.
“Kami memberikan keringanan kepada pelanggan untuk mencicil. Tapi ada juga pelanggan yang tidak memiliki itikad baik untuk melakukan pembayaran, jadi terpaksa kita segel. Sebagian besar ada di Kecamatan Penajam,” terangnya.
Dikatakan Rasyid, sebagian besar pelanggan yang meteran airnya disegel merupakan rumah yang tidak ditempati pemiliknya. Namun, segel akan dibuka apabila pelanggan mau melunasi tagihan airnya. Menurutnya, tunggakan air pelanggan dipengaruhi akibat ekonomi dampak dari Covid-19.
“Program bersih rekening untuk menarik tunggakan pelanggan masih akan kita lanjutkan di tahun ini,” tandasnya.*
Editor: Hary BS