Angka Kekerasan Anak di PPU Naik 36 Persen, Didominasi Kasus Seksual

Kepala Seksi Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Kabupaten PPU, Achmad Fitriyadi
Kepala Seksi Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Kabupaten PPU, Achmad Fitriyadi

Kaltimku.id, PPU – Kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021 meningkat. Dari 27 kasus yang terjadi di tahun 2020, naik sebanyak 72 persen atau menjadi 37 kasus di tahun 2021 kemarin.

Kasi Perlindungan Perempuan Dinas Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU, Achmad Fitriady menyebutkan ada 17 kasus kekerasan yang khusus dialami oleh anak sepanjang tahun 2021.

Bacaan Lainnya

“Ada 17 kasus kekerasan pada anak, 9 kasus yang dialami perempuan dan 11 kasus merupakan kasus anak berhadapan dengan hukum atau ABH,” terang Fitriady, Selasa (4/1/2022).

17 kasus kekerasan pada anak didominasi oleh kasus seksual. Sebagian besar, korbannya berada di usia remaja dengan jenjang sekolah SMP dan SMA. Parahnya, pelaku pelecehan seksual merupakan orang terdekat atau kenal dengan korban.

Sementara untuk 9 kasus yang melibatkan perempuan, hampir seluruhnya adalah korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Sedangkan 11 kasus ABH, yakni anak yang menjadi korban tindak pidana ataupun saksi dalam pelanggaran hukum.

“Angka kekerasan anak itu baru yang melaporkan ke kita (DP3AP2KB). Semua kita damping,” kata Fitriady.

Menurutnya, naiknya kasus kekerasan pada anak dipengaruhi beberapa faktor diantaranya kondisi lingkungan. Dimana, pelaku memanfaatkan situasi yang sepi saat melakukan tindakan asusila. Sedangkan kasus KDRT sebagian besar akibat dipicu faktor ekonomi.

“Dari 17 kasus kekerasan yang dialami anak, sekitar 80 persen sudah selesai (putusan pengadilan). Upaya menekan kasus kekerasan pada anak maupun perempuan, terus kita lakukan termasuk sosialisasi ke tingkat sekolah,” pungkas dia.*

Editor: Hary BS

Pos terkait