Kaltimku.id, KUKAR – Entah siapa saja yang menggunakan pipet kaca sebelumnya. Yang pasti, Saat dilakukan penggrebekan, petugas menemukan dua alat penetes atau alat untuk memindahkan cairan itu terlihat masih ada sisa serbuk sabu.
Benda ini ditemukan jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Polres Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), saat menggrebek salah seorang pria berinisial “SA”, di kediamannya sekitar Jalan Jendral M Yusuf RT 15 Desa Sebulu Modern Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, pekan lalu.
Saat itu, personel Polres Kukar sedang menyelidiki lelaki berusia sekitar 38 tahun itu atas informasi masyarakat. Setiba di lokasi dan masuk rumah orang yang disasar, melihat “SA” sedang duduk di kamarnya sambil membuka kiriman (paket) berisi narkoba jenis sabu dan sebuah timbangan digital.
“Pada saat di interogasi “SA” mengakui kalau barang itu adalah miliknya,” kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, didampingi Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi SH, MH.
Ketika diperiksa lebih jauh, polisi menemukan 8 poket narkoba seberat 22,64 gram, sebuah timbangan digital, sebuah alat hisap (bong), 2 buah pipet kaca yang masih ada sisa serbuk sabu, satu bendel plastik klip bening, 2 buah sedotan, sebuah sarung handphone, sebuah handphone dan uang tunai sebesar 5 juta rupiah.
Pelaku berikut semua barang miliknya dirampas dan disita untuk dijadikan barang bukti (BB). “SA” yang dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika itu digiring ke Kantor Polsek Sebulu untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih jauh.*