Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Edy Alfonso Mambang, SE akhirnya sah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), setelah diambil sumpah pelantikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (10/10/2022).
Pelantikan politikus partai Golkar, itu berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) H Johny NG, anggota DPRD kota Balikpapan yang meninggal dunia pada Mei 2022 lalu.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos yang memimpin rapat paripurna mengatakan PAW dilakukan mengingat terjadinya kekosongan kursi di DPRD kota Balikpapan pasca meninggalnya Haji Johny NG.
Abdulloh menambahkan, PAW Johny NG berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltim yang dikeluarkan tanggal 4 Oktober 2022, di mana dalam surat tersebut telah menetapkan Edy Alfonso sebagai PAW disisa masa jabatan anggota DPRD Kota Balikpapan sebelumnya, yakni 2019-2024.
Di tempat yang sama, Edy Alfonso yang secara resmi telah menjadi anggota DPRD Kota Balikpapan mengatakan masih belum dapat menjelaskan secara rinci langkah apa yang akan dilakukan, pasalnya hingga kini dirinya masih belum mengetahui akan berada di komisi berapa nantinya.
“Ya…, saya belum bisa merincikan langkah apa selanjutnya, karena ketetapannya saya berada di komisi berapa untuk saat ini belum ditentukan,” katanya.
Edy Alfonso sendiri merasa bersyukur acara pelantikan berjalan lancar, hanya saja di satu sisi dirinya merasa sedih telah kehilangan sosok sahabat yang menurutnya sangat baik.
“Artinya saya disini menggantikan kerja almarhum,” katanya, mengenang sang sahabat almarhum Johny NG.
“Mudah-mudahan ke depan saya bisa bekerja dengan baik, melanjutkan tugas-tugas sahabat saya,” tandas Edy Alfonso.* (SS)