Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Meski penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 tidak langsung drastis banyak, namun perlahan jumlahnya sudah menembus 13 ribu lebih di wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (30/4/21).
Penambahan itu setidaknya dalam sepekan jelang tutup April 2021, yakni (25-30/4) sebanyak 166 kasus. Tambahan ini menjadikan Kota Samarinda menduduki posisi kedua dengan angka 13.006 kasus setelah Kota Balikpapan dengan jumlah 16.110 kasus, setelah bertambah 32 kasus.
Jumlah 16 ribu lebih untuk wilayah Balikpapan itu baru beberapa hari disandang. Di wilayah Wali Kota Rizal Effendi dan Wawali Rahmad Mas’ud ini juga cenderung bertambah kasus terkonfirmasi Covid-19.
Sementara di Samarinda, pasien yang dinytakan sembuh juga cukup banyak, yakni 12.348 orang, setelah bertambah 35 pasien pada hari yang sama. Untuk pasien yang meninggal dunia berjumlah 333 orang.
Di Balikpapan, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 15.120 orang, setelah bertambah 41 orang, dan meninggal dunia 575 orang.
Posisi ketiga ditempati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan jumlah kasus terknfirmasi Covid-19 sebanyak 11.990 kasus. Pasien yang dinyatakan sembuh 11.617 orang dan pasien yang meninggal dunia 216 orang.
Sehubungan dengan penambahan terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Wali Kota Andi Harun dan Wawali Rusmadi ini, personel Polsek Samarinda Ulu Polresta Samrinda melaksanakan Penanganan dan Percepatan Pencegahan (P3) Covid-19 melalui Operasi Yustisi (Opyus).
Jajaran Polda Kaltim ini menggelar Opyus yang dikomandani Iptu Ilham, di kawasan Jalan Ir H Juanda depan Mako Polsek Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes) ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi prokes.
Dalam Oyus, petugas mendapati 3 warga tidak menggunakan masker. Meski begitu, mereka diberi masker dan dimbau tentang pentingnya memakai alat pelindung mulut dan hidung tersebut.
Kegiiatan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda,” kata Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Ricky Ricardo Sibarani.*