Rahmad Mas’ud Dilantik Sebagai Wali Kota, Sehari Setelah Masa Jabatan Rizal Berakhir

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Tanda tanya besar warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tentang kepastian pelantikan Rahmad Mas’ud sebagai wali kota terpilih segera terjawab.

Senin, 31 Mei 2021 dipastikan menjadi hari dan tanggal dinobatkannya Rahmad Mas’ud sebagai wali kota periode 2021-2026, menggantikan HM Rizal Effendi yang masa jabatannya berakhir pada 30 Mei 2021.

Bacaan Lainnya

Kepastian ini dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setda Provinsi Kaltim, Deni Sutrisno, Kamis siang (27/5/2021). “Iya, pelantikan dilaksanakan Senin, tanggal 31 Mei,” tegasnya.

Namun, pelantikan di tengah masih maraknya pandemi Covid-19 ini akan dilangsungkan dengan undangan secara terbatas. Akan tetapi juga disiarkan dalam bentuk zoom yang disiapkan Provinsi Kaltim.

Kabar pelantikan wali kota terpilih H Rahmad Masud pada 31 Mei 2021 santer beredar, bahkan surat Kemendagri ditujukan kepada Gubernur juga sudah ada dan tinggal dilaksanakan pelantikannya.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi pun kabarnya sudah berpamitan dengan Gubernur Kaltim Isran Noor pada Selasa (25/5/2021) di Samarinda.

Mantan wartawan senior Kaltim ini telah membaktikan dirinya selama 15 tahun di pemerintah daerah Balikpapan, yakni 5 tahun sebagai wakil wali kota mendampingi wali kota Imdaad Hamid (2006-2011), dan 10 tahun sebagai wali kota (2011-2016 dan 2016-2021).

Selama kepemimpinan Rizal Effendi, Kota “Beriman” (Bersih Indah Aman dan Nyaman) telah cukup banyak meraih prestasi membanggakan, baik di tingkat daerah, nasional dan bahkan internasional, yakni sebagai Kota Paling Dicintai di Dunia versi World Wildlife Fund (WWF) dengan mengungguli 43 kota lain di dunia pada 2015 silam.

Sedangkan Rahmad Mas’ud bersama wakilnya Thohari Aziz (almarhum) hadir dari kalangan keluarga pengusaha/bisnis. Dan Rizal meyakini, Rahmad Mas’ud akan mampu menjadikan Kota Balikpapan lebih maju, lebih modern dan lebih sejahtera lagi ke depannya.*

Wartawan: Ariel S

 

 

Pos terkait