Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan Pimpin RDP Bersama OPD

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemukiman dan Perumahan (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bagian Perkotaan, di gedung parlemen Balikpapan, dipimpin oleh Sekretaris III Ali Munsjir Halim, Senin (27/9/2021).

Ali Munsjir didampingi anggota Komisi III Nelly Turuallo, Wiranata Oey, Syarifuddin Oddang, Amin Hidayat, Taufik Qul Rahman dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu Kabag (Kepala Bagian) Perkotaan Ibramsyah mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk membentuk tim  penanganan bidang pengawasan.

OPD yang mengikuti RDP bersama Komisi III DPRD Kota Balikpapan

“Karena saat OPD turun ke lapangan, jika menemukan kendala tidak langsung melaporkan kepada Wali Kota, tetapi  harus diselesaikan terlebih dahulu oleh tim,”kata Ibramsyah.

Sedangkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose menuturkan, sampai saat ini, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan OPD terkait saat turun ke lapangan terutama mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan.

“Dengan adanya revisi Perda sampah, saya berharap ke depan pengelolaan sampah di Balikpapan akan lebih baik lagi. Masyarakat bisa lebih patuh dalam membuang sampah rumah tangga dan sejenisnya, bukan sampah yang tidak boleh dibuang di TPS,” ujarnya.

Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan (Disperkim)  Ketut Astana MM mengungkapkan, saat ini jumlah pengembang di Balikpapan sebanyak 197 dan 6 pengembang telah menyerahkan prasarana, sarana, utilitas (PSU) di antaranya PT Sinar Mas Wisesa dan PT Wijaya Karya (PT Wika). “Nanti menyusul 10 pengembang menyerahkan PSU kepada Pemkot Balikpapan,”ujar Ketut Astana.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Andi Muhammad Yusri Ramli menyambut baik RDP bersama OPD terkait dalam bidang pengawasan. Diakuinya  dari 4 daerah aliran sungai (DAS) di Balikpapan yang sangat mendesak untuk dilakukan normalisasi yakni DAS Ampal. “Karena DAS Ampal inilah yang didorong oleh Walikota untuk segera dituntaskan,” kata Yusri.

Sekretaris Komisi III Ali Munsjir Halim,  mengaku saat turun ke lapangan untuk penyelesaian permasalahan tidak langsung melapor ke Wali Kota, tetapi harus diselesaikan terlebih dulu oleh OPD  selaku pengawas di lapangan.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait