Speedboat Hilang di Perairan Laut Tanjung Sebau, Tim SAR Kotabaru Masih Lakukan Pencarian

Kaltimku.id, BANJARMASIN Sebuah speedboat dilaporkan hilang di perairan laut Tanjung Sebau — Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (4/3/2022) petang, dan upaya pencarian masih terus dilakukan oleh tim SAR Kotabaru Sabtu pagi, 5 Maret 2022.

Kepala Basarnas Banjarmasin, Al Amrad melalui Koordinator Basarnas Pos Kotabaru, Teguh Prasetyo menyatakan, speedboat yang hilang kontak di perairan laut itu membawa satu penumpang, yakni pegawai PT Sucofindo dan motorisnya sendiri.

Bacaan Lainnya

Speedboat awalnya berangkat dari pelabuhan speed Batulicin pada Jumat petang sekira pukul 18.45 WITA menuju MV Tulip 18 yang labuh jangkar di sekitar perairan laut Tanjung Sebau, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

Namun, sampai hari Sabtu (5/3/2022) pagi pukul 07.00 WITA, motoris dan penumpangnya belum juga datang di MV Tulip 18. Padahal, estimasi perjalanan dari pelabuhan Batulicin — Tanjung Sebau kurang lebih 2 jam saja.

“Motoris beserta penumpangnya tidak dapat dihubungi. Menurut perhitungan seharusnya speedboat sudah tiba Jumat malam sekitar pukul 20.45 WITA,” tulis siaran pers Basarnas Banjarmasin itu.

Disebutkan, identitas dua orang di dalam speedboat yang tak bisa dikontak itu bernama M Irfansyah (25), warga Desa Lontar Timur Kotabaru, dan Naharudin (40), warga Jalan Berangas Kotabaru.

Pihak Basarnas Banjarmasin melalui Pos SAR Kotabaru sendiri sudah memberangkatkan satu tim Rescue pukul 08.20 WITA untuk melakukan pencarian.

Tim menggunakan sarana Rigid Inflatable Boat (RIB) yang didukung peralatan Navigasi, Alat Komunikasi, peralatan Medis, dan APD Personal. Estimasi waktu tempuhnya kurang lebih 1,5 jam.

“Kami akan terus melakukan upaya pencarian melewati rute yang biasa dilalui speedboat, dengan heading 37 derajat dan jarak kurang lebih 32,6 NM dari dermaga RIB kami sandar,” ujar Al Amrad, seraya berharap cuaca cerah hari ini cukup mendukung operasi tim sehingga kedua korban bisa segera ditemukan.*

(JJD, Wartawan Senior Kalimantan)

Pos terkait