Kaltimku.id, KUTIM – Tidak ada masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang terpapar Covid-19, bahkan justru bertambah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 20 orang serta tidak ada kasus kematian pada Senin (31/5/1).
Dengan keberadaan itu, salah satu wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang tadinya berpredikat zona merah atau daerah berisiko sangat tinggi kasus terkonfirmasi Covid-19 ini, kembali ke zona oranye alias daerah dengan risiko sedang.
Setidaknya, di wilayah Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang ini, sempat menyandang zona oranye pada 21 Mei lalu, namun hanya sehari saja status itu berubah menjadi zona merah dan akhir Mei 2021 kembali ke zona oranye.
Jumlah warga yang terpapar Covid-19 di Kutim sebanyak 8.706 kasus, kesembuhan pasien 8.530 orang dan meninggal dunia 127 orang. Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, hanya Kutim yang berstatus zona oranye.
Sedang 7 lainnya menyandang zona merah, terkecuali Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), yang berstatus zona kuning atau daerah dengan risiko rendah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Salah satu usaha untuk menekan penyebaran virus Corona di Kutim, Polres setempat terus melakukan Operasi Yustisi guna memberi imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) sekaligus menindak warga yang melanggar prokes.
Tim gabungan dari TNI-Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melaksanakan operasi di Pos Penyekatan Jalan Poros Sangatta – Bontang Kilometer 3 Kecamatan Sangatta Selatan, mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker.
“Ada empat orang yang tidak memakai masker. Kemudian diberikan teguran tertulis dan selanjutnya diberi masker untuk selalu dipakai,” Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, didampingi IPTU Puji, pemimpin operasi.*