Kaltimku.id, BALIKAPPAN — Pelecehan seksual khususnya terhadap anak yang masih di bawah umur, di mana akhir-akhir ini marak terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) harus ditindak dengan tegas dan diberantas.
Penegasan itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Suryani kepada awak media, Selasa, 18 Januari 2022. “Tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada tindakan tegas dan diberantas,” katanya.
Suryani mengatakan, pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bersama Komnas HAM seharusnya bukan sekadar menerima laporan kasus pelecehan anak maupun KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) tersebut, mestinya harus segera diberantas dan ditindak.
DP3AKB, kata Suryani, harus terus memberikan sosialisasi bekerja sama dengan PKK untuk diberikan pendampingan kepada RT, Lurah dan Kecamatan bahkan tingkat keluarga agar anak-anak ini mendapatkan perlindungan yang baik.
“Pihak DPRD saat ini juga sudah menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang ketahanan keluarga yang dinilai cukup mendesak untuk direalisasikan,” ungkap politikus perempuan Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
“Juga perlu sosialisasi dan pelatihan kepada kader posyandu untuk menyampaikan inovasi kreatif agar di wilayah kita tidak ada pelecehan seksual, orang tua memperkosa anak sendiri dan KDRT,” ucapnya dengan nada prihatin.
Suryani mengusulkan, DP3AKB maupun PKK bisa mensosialisasikan dengan gambar gambar kreatif maupun iklan iklan spanduk untuk mencegah terjadinya kasus-kasus seperti ini.
Penanganan secara hukum, lanjut Suryani, tetap jadi garda terdepan, akan tetapi sisi lain seperti ketahanan keluarga juga harus kuat.
“Karena ketika pertahanan keluarga yang terakhir ini jebol, yang akan menjadi korban ini adalah anak-anak kita,” katanya lagi seraya mengajak kepada masyarakat bersama-sama menjaga keutuhan keluarga, sehingga dalam hal ini tidak hanya Pemkot saja yang berperan, namun juga ada peran serta masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan mengontrol masa depan anak-anak dapat terjaga dengan baik.
Suryani juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas agar ada efek jera bagi pelaku, dan. tidak hanya mengobati secara fisik saja melainkan juga mentalnya akibat trauma yang dialami korban yang bisa saja akibat trauma yang mendalam berdampak pada anak menjadi anti sosial.*
Wartawan: Ariel S