Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Janji Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) H Rahmad Mas’ud untuk menggratiskan BPJS Kesehatan bagi peserta Kelas 3, sudah terpenuhi per 1 Oktober 2021 lalu.
Hanya saja seiring berjalannya BPJS Kesehatan gratis tersebut, ternyata masih ada keluhan yang datang dari masyarakat yang belum masuk dalam program tersebut.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Kota Balikpapan, H Syukri Wahid. “Program BPJS Kesehatan kelas tiga gratis merupakan program prioritas Wali Kota Balikpapan,” tuturnya, Kamis (14/10/2021).
Meskipun saat ini sedang berjalan, ternyata masih ada keluhan yang masuk pada dirinya. Keluhan tersebut yakni dimana masih ada masyarakat yang diwajibkan membayar iuran BPJS Kesehatan tersebut.
“Masih ada masyarakat yang mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan berupa peringatan akan ada denda hingga pemutusan manfaat dari BPJS Kesehatan tersebut,” ucapnya.
Keluhan yang datang tersebut, dimana mereka peserta mandiri tetapi terdaftar auto debit. Dan di tanggal 5 sudah mendapatkan notifikasi harus membayar, kemudian di tanggal 10 mendapatkan notifikasi yang sama yakni harus membayarkan tagihan, kalau tidak membayar akan di denda.
“Untuk anggaran BPJS Kesehatan gratis kelas III sudah kita tetapkan sebesar Rp 18 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun 2021,” jelasnya.
Syukri menambahkan, bukan hanya anggaran saja yang ditetapkan melainkan sudah ada Peraturan Wali (Perwali) Kota nomor 26 tahun 2021. Tetapi masih ada saja kendala yang terjadi di lapangan.
“Seharusnya permasalahan ini tidak terjadi. Lagi pula anggaran dan perwalinya sudah ada,” bebernya.
Politikus PKS tersebut berencana akan memanggil pihak BPJS Kesehatan agar dapat melakukan klarifikasi di dalam rapat DPRD nantinya.
“Saya sebagai DPRD punya fungsi pengawasan, akan meminta pimpinan DPRD untuk menggelar rapat untuk mengimplementasi program ini,” tegasnya.
Tak lupa dirinya menghimbau bagi masyarakat yang mendapat notifikasi pembayaran BPJS kelas 3 agar mengirimkan buktinya.
Selain itu bagi yang terlanjur membayar karena takut didenda, nanti akan dikembalikan dananya oleh pemerintah.
Apa yang diungkapkan Syukri Wahid, dialami oleh sejumlah warga Perumahan Bukit Damai Lestari II, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. “Iya saya peserta BPJS Kesehatan kelas tiga mandiri, tapi masih bayar iuran di bulan Oktober ini,” tuturnya.*
Wartawan: Ariel S