Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Besaran target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2022 sebesar 850 miliar. Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Balikpapan telah menyepakati target tersebut.
“Iya benar, target PAD sebesar 850 miliar tahun 2022 sudah disepakati oleh Pemkot dan Dewan,” ujar Syukri Wahid, anggota DPRD Kota Balikpapan, Senin (30/8/2021).
Syukri menuturkan dalam meningkatkan PAD terdapat tiga komponen di dalamnya yakni Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dengan Pendapatan Yang Sah.
“Pajak daerah yan ada di Badan Pajak di targetkan sebesar 650 miliar dan selebihnya dibagi dengan pajak retribusi dan kekayaan daerah,” ulasnya.
Syukri menuturkan, target PAD di tahun 2022 berbeda dengan target PAD di tahun sebelumnya, di mana target PAD di tahun 2021 yakni sebesar 750 miliar, sementara di tahun 2022 mendatang naik sebesar 100 miliar menjadi 850 miliar.
Politikus PKS tersebut mengatakan, guna mencapai target tersebut pemerintah harus memutar otak agar target pajak daerah sebesar 650 miliar tersebut tercapai.
Bahkan, besar kemungkinan untuk mencapai besaran pajak daerah tersebut pemerintah akan memaksimalkan piutang pajak yang mencapai 180 miliar.
“Yang jelas ini sudah kesepakatan… bayangkan tahun depan pajak daerah menjadi 650an miliar, kita harus mencari akal bagaimana untuk mendongkrak itu, bisa jadi memaksimalkan piutang pajak,” ucapnya.
Saat disinggung apakah optimis PAD sebesar 850 miliar dapat tercapai, Syukri hanya bisa melempar senyum.
“Insyaallah lah ya… yang jelas sudah di ketok besarannya 850 miliar,” pungkas Syukri sambil tetap tersenyum ramah.*
Wartawan: Ariel S