Tahun 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Parlin Minta Kebijakannya Ditinjau Ulang

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Wacana penghapusan tenaga honorer yang mulai diberlakukan tahun 2023 mendatang, direspon oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Parlindungan Sihotang.
Politikus NasDem  mengatakan agar hal tersebut bisa ditinjau kembali. Karena, keberadaan tenaga honorer akan digantikan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga outsourcing yang diadakan dengan melibatkan pihak ketiga.

“Saya rasa wacana penghapusan tenaga honorer merupakan pekerjaan rumah (PR)  Komisi IV DPRD bersama Pemkot untuk mencari solusi penyaluran tenga honorer seperti apa,” ucapnya, Jumat (25/11/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Parlin, sapaan karibnya, wacana penghapusan tenaga honorer memang satu hal yang dilema, mengingat tenaga honorer yang ada saat ini mempunyai masa kerja yang hampir tahunan dan mempunyai peranan penting untuk membantu tugas di setiap instansi pemerintah.

”Mereka tenaga terampil yang masa kerja di atas lima tahun, kita anggap sudah paham dengan pekerjaannya. Seharusnya mereka diberikan kesempatan untuk ikut P3K walaupun dalam struktur tidak masuk dalam komposisi,” imbuhnya.

“Kita lihat staf di sekretariat, rata-rata yang bekerja tenaga honorer, jika tidak ada mereka berbulan-bulan laporan kita tidak terselesaikan. Artinya kualitas mereka tidak kalah dengan ASN, jika mereka ditiadakan akan menghambat kinerja, ” tambahnya.

Jadi menurut Parlin  permasalahan ini harus dicarikan solusinya agar tenaga honorer tetap mempunyai harapan untuk bekerja meskipun lewat penyedia tenaga kerja atau regulasi penyaluran tenaga honorer.*

Pos terkait