Tambang Ilegal di Kota Balikpapan, Syukri: Ini yang Pertama dan Jangan Dianggap Remeh

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Terungkapnya keberadaan tambang ilegal di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi atensi khusus dan serius bagi pemerintah kota (Pemkot) dalam mengawasi kawasan perbatasan Kota Balikpapan.

Sorotan dan perhatian serius juga hadir dari anggota DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid. Saat dihubungi media ini, Selasa (16/11/2021) Syukri mengatakan selama dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Balikpapan, kejadian ini merupakan tamparan bagi dirinya.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya tambang ilegal di Balikpapan, sebutnya, tentu tidak boleh dianggap remeh, pasalnya dalam regulasi yang tertuang didalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bahkan turunannya Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) perkotaan yang sudah disahkan didalam Perwali tidak ada zonasi tambang didalamnya.

Syukri Wahid, anggota DPRD Kota Balikpapan

“Di Balikpapan tidak ada zonasi tambang, tidak ada area yang terbuka untuk izin eksploitasi pertambangan dan disini (Balikpapan) tidak ada Dinas Pertambangan. Tentu saja hal ini tidak boleh di anggap remeh,” katanya, tegas.

Syukri menjelaskan, kasus tambang yang terjadi hari ini merupakan kasus tambang yang pertama terjadi di Balikpapan, meskipun ada sebelumnya itu bukan pertambangan, melainkan developer yang memanfaatkan tanahnya untuk ditambang ilegal.

Akan tetapi dalam kasus ini aktivitasnya sangat jelas, jika itu merupakan kegiatan pertambangan yang memang menyediakan alat pertambangan yang lengkap.

“Jadi menurut saya yang harus dilakukan, yakni pertama evaluasi dari mana bisa lolos aktivitas pertambangan yang sudah berjalan selama satu bulan dan tidak mungkin, kalau tidak ada yang mengetahuinya dalam rentang waktu satu bulan itu,” ujarnya.

Selain itu, adanya tambang ilegal bisa juga disebabkan kurangnya pengawasan untuk di daerah perbatasan. “Tentunya ini menjadi perhatian serius bagi Pemkot untuk lebih dapat lagi mengawasi area-area perbatasan yang memang terkenal potensi akan batubaranya,” tutup wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait