Tangani Bencana Alam dan Covid-19, BPBD PPU Usulkan Anggaran Lebih Besar

Berita Kaltim Terkini - Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD PPU, Nurlaila
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD PPU, Nurlaila

Kaltimku.id, PPU– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengusulkan anggaran sebesar Rp 12,7 miliar. Anggaran tersebut diperuntukan bagi penanganan wabah pandemi Covid hingga penanganan bencana alam.

Angka tersebut naik dari usulan sebelumnya senilai Rp 7,5 miliar.  Naiknya usulan anggaran sebesar Rp 5 miliar lebih itu juga diperuntukan bagi isolasi pasien Covid-19 di Rusunawa. Jumlah pasien yang menjalani isolasi di Rusunawa (Rumah Susun Sewa) tertinggi sebanyak 75 orang.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak tahu perkembangan (kasus) Covid) ke depanya seperti apa,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten PPU, Nurlaila.

Kendati demikian pihaknya tidak merinci anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk membiayai karantina pasien di Rusunawa.

Selain penanganan pasien isolasi di Rusunawa, dari anggaran yang diusulkan terbagi pada beberapa pos. Diantaranya, operasi yustisi bersama tim gabungan TNI/Polri, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan.

Penyemprotan disinfectan, belanja material, operasional hingga anggaran untuk pemakaman pasien Covid, masuk dalam usulan BPBD tahun 2021.

Untuk proses pemakaman, BPBD mengalokasikan anggaran sekira Rp 2.5 juta. Nominal itu untuk membayar empat orang penggali makam, personel BPBD hingga anggota kepolisian maupun TNI, dengan jumlah 12 orang.

“Jadi kami berharap disediakan saja usulan anggaran itu, kalaupun nanti tidak terpakai akan jadi Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran,” tutup Nurlaila.*(adv)

Editor : Herry T BS

Pos terkait