Tatib DPRD Tentang Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan Disahkan, Simon Sulean: Fraksi-fraksi akan Bentuk Panlih

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Tata tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya disahkan oleh DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sidang paripurna yang digelar, Senin (12/9/2022).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib Simon Sulean menuturkan untuk saat ini tugas yang dilakukannya sebagai Ketua Pansus telah selesai dengan disahkannya Tatib DPRD tentang pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan.

Bacaan Lainnya

“Proses selanjutnya yakni fraksi-fraksi yang ada di DPRD untuk membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) bersama pimpinan. Jadi nanti semua fraksi dengan pimpinan akan melakukan rapat pembentukan Panlih,” ujar Simon Sulean kepada awak media.

Ketika fraksi sudah membentuk Panlih dan Pimpinannya, lanjut Simon Sulean, maka hanya tinggal menunggu dua nama calon wakil walikota yang akan diserahkan Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, SE, ME.

Sejak dilantik pada 31 Mei 2021, Wali Kota Rahmad Mas’ud memang belum didampingi seorang wakil walikota, karena wakil terpilih Thohari Aziz wafat sebelum pelantikan.

Simon menambahkan, waktu pemilihan wakil walikota nantinya akan disepakati dalam rapat pembentukan Panlih, dan dirinya berharap waktu pemilihan dapat segera dilaksanakan.

“Panlih nanti beranggotakan fraksi-fraksi di DPRD Balikpapan, kalau untuk pemilihannya kita berharap segera dilaksanakan,” tuntas Simon.*

Pos terkait