Terdampak Pembangunan SMPN 25, Warga Sepaku Melapor ke Dewan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, terkait adanya laporan warga Jln Sepaku, Balikpapan Barat yang lahannya terdampak akibat pembangunan SMPN 25, di ruang rapat gabungan
DPRD Kota Balikpapan, Selasa (13/9/2022).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah kepada awak media, mengatakan RDP digelar karena karena adanya laporan dari 11 warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang terdampak pembangunan SMPN 25.

Bacaan Lainnya

Ardiansyah mengungkapkan dari apa yang disampaikan dalam RDP, lahan tersebut memang milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Meski begitu, pihaknya meminta agar para warga tersebut dipanggil untuk dilakukan penyelesaian yang menguntungkan semua pihak.

“Kita ini membangun sekolah untuk kepentingan masyarakat, jangan sampai masyarakat juga dikesampingkan. Kalau memang disitu ada hak masyarakat harus diselesaikan bagaimanapun caranya,” imbuh Ardiansyah.

Meskipun pemerintah, sebutnya, tidak memiliki surat-surat legalitas atas lahan tersebut, tapi secara undang-undang lahan pasang surut air laut pengelolaannya dikuasai oleh pemerintah.

Dari sejumlah warga yang melapor, lanjutnya, semuanya memang memiliki legalitas hak milik atas lahan tersebut, meskipun berupa Segel. Bahkan sebelum dibangun SMPN 25, warga pernah dipanggil untuk rapat, dimana apabila ada lahan warga yang terdampak akibat pembangunan tersebut, maka pemerintah akan mengganti rugi, oleh sebab itulah warga saat ini menunggu.

Legalitas tanah milik warga tersebut memang masih berupa Segel, namun jika sudah ter-registrasi di data Pemerintah Kota (Pemkot), artinya lahan tersebut benar milik warga. “Jika sudah ter-registrasi artinya lahan tersebut milik warga, tapi bagaimana bisa lahan pasang surut air laut memiliki legalitas,” tandas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dengan nada tanya.*

Pos terkait