Terkait Banjir, Komisi III DPRD Kota Balikpapan Sidak Kawasan Grand City

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Permasalahan banjir di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) memang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah kota (Pemkot), seiring kian melajunya derap pembangunan.

Daerah yang dahulunya merupakan hutan raya, kini telah berubah menjadi kawasan elit, seperti perumahan Grand City  (Sinarmas Land), Kecamatan Balikpapan Utara. Terkait persoalan banjir tersebut, Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Grand City, Senin (11/4/2022).

Bacaan Lainnya

Sidak yang sebelumnya diawali dengan rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III, juga dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dishub dan pengembang Grand City.

Syarifudin Oddang

Peninjauan ulang terhadap bozem yg diklaim PT Sinar Mas Land sesuai siteplan menjadi agenda Komisi III dalam sidak.
Ditemukannya bozem di 4 titik area Grand City tidak layak difungsikan sebagai pengendali banjir, di mana banjir tersebut sering melanda di dua RT (Rukun Tetangga).

“Diharapkan OPD terkait dapat menuntaskan permasalahan bozem yang kurang layak ini sehingga tidak menimbulkan banjir di tempat lain,” komentar anggota Komisi III Syarifudin Oddang, disela sidak.

Keadaan di lapangan, sebut Oddang, sangat berbeda dengan di site plan (peta gambar), seharusnya setiap bozem dicantumkan berapa ukuran luasannya. “Tapi di sini tidak. Kami juga minta kepada dinas terkait untuk selalu mengawasi,” tegas Oddang.

Ketua Komisi III Alwi Al Qadri, anggota Nurhadi Saputra, Syarifudin Oddang dan yang mewakili Grand City, Limjan Tambunan (topi merah)

Politikus Partai Hanura, itu berharap perbaikan yang dijanjikan pihak pengembang tidak hanya sebuah wacana saja dan diharapkan dapat segera terealisasi. Jadi dalam waktu dekat diminta tindak lanjut dan tanggung jawab dari OPD terkait.

“Diminta kepada para investor pengembang agar bijak dalam melakukan pembangunan di Kota Balikpapan, mengingat sebentar lagi Kota Balikpapan akan menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang baru,” imbuhnya.

Pihak Dewan telah mensahkan APBD dengan menggelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk penanganan banjir, namun hingga saat ini banjir masih belum teratasi di Kota Balikpapan.

“Beberapa tahun lalu, untuk mengatasi penanganan banjir, pihak Dinas PU saat dipimpin pak Tara, sudah dihitung dana penanganan banjir di kawasan Balikpapan Baru sekitar 1,5 triliun. Itu perhitungan lama. Nah, bagaimana kalau yang Grand City tidak kita awasi. Akan berapa banyak dana APBD masyarakat yang terserap nantinya,” tegas Oddang.

Oddang mengakui pihak pengembang mang mencari keuntungan karena ini merupakan bisnis. Tapi hendaknya jangan menjadikan Kota Balikpapan sebagai korban. Dirinya minta pihak OPD terkait untuk terus mengawasi setiap gerak pengembang di kota ini.*

Pos terkait