Tidak Ada DAK, Dukcapil PPU Berharap Program Jemput Bola Diakomodir APBD

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU, Mawar
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU, Mawar

 Kaltimku.id,PPU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) bakal melanjutkan program jemput bola di tahun 2022, yang merupakan pendekatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di wilayah-wilayah terluar atau jauh dari kantor Dukcapil.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU, Mawar mengatakan jemput bola merupakan program yang ditunggu-tunggu masyarakat. Pasalnya melalui program tersebut, memudahkan masyarakat dalam mengurus adminduk.

Bacaan Lainnya

“Jemput bola ini termasuk program andalan kami. Karena masyarakat banyak terbantu dengan program ini,” ujar Mawar, Selasa (7/12/2021).

Dijelaskan Mawar, melalui jemput bola masyarakat lebih efektif dan efisien dalam mengurus keperluan adminduknya. Mengingat, warga yang mengurus adminduk cukup datang ke kantor desa/kelurahan saat jadwal pelayanan jemput bola, tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.

Sementara bagi Dukcapil, keuntungan memberikan pelayanan langsung ke lapangan, dapat menertibkan data kependudukan masyarakat.

“Melalui jemput bola, banyak masyarakat yang tadinya malas mengurus KTP ataupun data lainya, bisa mengurus lebih dekat dan lebih efisien. Dan masyarakat juga lebih tertib administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Dengan pentingnya program tersebut, Disdukcapil PPU berupaya kembali menjalankan di tahun depan. Untuk tahun 2022, pihaknya mengajukan anggaran kegiatan ke pemerintah daerah melalui APBD, sebesar Rp 150 juta. Usulan anggaran daerah dikarenakan dana bantuan dari pemerintah pusat untuk Disdukcapil melalui dana alokasi khusus (DAK), tahun depan dihapuskan.

“Usulan kita juga melihat kemampuan keuangan daerah. Tapi bagaimanapun saya berharap program itu terus bisa berjalan. Apalagi tahun depan sudah tidak ada bantuan dana DAK,” tandas Mawar.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait