Kaltimku.id, KUKAR – Meski sudah ada android atau sarana komunikasi jenis lain yang terbilang sangat canggih, tapi keberadaan handy talky (HT) masih dibutuhkan bagi pekerja-pekerja di berbagai lokasi yang tidak ada jaringan internet atau semacamnya.
Salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) masih memanfaatkan HT untuk berkomunasi sesama rekan kerja. Ada HT yang selalu dibawa kemanapun pergi dan ada juga yang khusus terpasang di mobil atau kendaraan fasilitas kerja seperti di dalam hutan dan lainnya.
Alat komunikasi yang sangat dibutuhkan bagi pekerja di dalam mobil salah satu perusahaan di Kukar, dibongkar dan diembat dua pelaku yang disebut-sebut sebagai spesialis mencuri alat yang menggunakan gelombang frekuensi di dalam mobil milik perusahaan.
Kedua pelaku berinisial “H” dan “S” itu, diringkus Tim Alligator Polres Kukar, Jumat (4/6/21). Kedua spesialis itu dibekuk pada malam hari sekitar pukul 20.10 wita oleh jajaran Polda Kaltim di suatu lokasi.
Tersangka berusia masing-masing 32 tahun (H) dan 47 tahun (S), tidak bisa berkutik tatkala ditangkap petugas. Mereka hanya diam ketika digelandang Tim Alligator ke Markas Komado Polres Kukar.
Menurut pengakuan mereka didepan penyidik, aktivitas merugikan pihak lain itu dilakukannya sudah berkali-kali. “Sudah lima kali, Pak,” aku salah seorang pelaku ketika didesak petugas soal kasus pencurian yang dilakukannya sebelum diringkus.
Perbuatan bersama itu, dilaksanakan dengan merusak bagian-bagian kendaraan yang disasarnya. “Pelaku beraksi dengan modus memecahkan kaca, kemudian mengambil HT yang terpasang didalam mobil,” terang Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, didampingi Kasat Reskrim AKP Herman.
Jajaran Polda Kaltim ini, merampas dan menyita beberapa barang seperti HT, senter, obeng serta lainnya dan sebuah motor yang diduga kuat digunakan sebagai sarana transportasi ketika akan dan melaksanakan kegiatan haramnya.*