Tim Jatanras Polresta Balikpapan Amankan Perampas HP di Kampung Damai

Kaltim ku.id, BALIKPAPAN – Dua remaja berinisial FK (22) dan RM (21) berhasil diamankan tim Jatanras Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur atas kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jln Penggalang, Gang 2, Kampung Damai, Balikpapan Kota (Balkot) pada (12/7/2021).

Kedua pelaku merampas sebuah handphone milik korban seorang wanita yang sedang berada di pinggir jalan. Tapi korban berteriak, dan kedua pelaku tak berkutik saat diamankan warga.

Bacaan Lainnya

“Jadi pelaku merampas hp korban yang merupakan seorang wanita saat tengah berada di pinggir jalan secara tiba-tiba dan langsung kabur,” terang Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat menggelar pres rilis di Mapolresta Balikpapan, Rabu (21/7/2021).

“Saat hp dirampas, korban berteriak sehingga mengundang warga dan kedua pelaku berhasil diamankan warga serta tim Jatanras Polresta Balikpapan,” sambungnya.

Kompol Rengga menambahkan dalam melancarkan aksinya pelaku mengincar target secara acak, jadi tidak menentukan target incarannya terlebih dahulu.

“Jadi pelaku mengincar secara acak (random), bahkan salah satu pelaku berinisial FK merupakan residivis jambret yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” bebernya.

Dari kedua tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah handphone dan satu unit sepeda motor roda dua (R2) KT 4843 ZB yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait