Kaltimku.id, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Perkebunan (Disbun), menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi aksi perubahan sistem informasi pembangunan perkebunan berkelanjutan, di ruang rapat Kantor Disbun kawasan Bukit Pelangi.
Rakor dipimpin Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang itu, berangkat dari aduan yang disampaikan beberapa perusahaan perkebunan sawit. Wabup meminta, Disbun Kutim membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi perusahaan perkebunan, plasma, lahan hingga karyawan.
Hal ini menjadi perhatian serius, karena wilayah Kutim mayoritas didominasi area perkebunan kelapa sawit. Pembentukan satgas pengawasan, Disbun diminta bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Kodim setempat.
“Ini menjadi tugas kami selaku pemerintah untuk membantu menyelesaikannya,” ungkap Kasmidi Bulang, seraya menegaskan permasalahan yang muncul ke permukaan antara masyarakat dan investor bisa dapat diselesaikan secara cepat dan tuntas.
“Selama ini, banyak konflik antara perusahaan dengan masyarakat yang berlarut-larut dan dibiarkan. Kami mengantisipasi hal itu. Persoalannya harus cepat diselesaikan,” ungkap Wabup Kasmidi tegas.*