Wakil Ketua DPRD Sebut Ketahanan Pangan di Kota Balikpapan Bisa Diminimalisir dengan Mengoptimalkan Wilayah Balikpapan Timur

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Pemandangan umum atas Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah kembali disampaikan Fraksi-fraksi di DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (14/11/2022).

Sejumlah fraksi menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono secara virtual bersama Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin.

Bacaan Lainnya

Usai memimpin rapat Budiono menyampaikan, sejumlah perwakilan masing-masing fraksi sudah menyampaikan pandangan umumnya terkait tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah Kota Balikpapan, menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di Balikpapan, seperti persoalan 99,56 persen ketergantungan ketahanan pangan dengan pulau lain.

Budiono menyebutkan, ketahanan pangan di Kota Balikpapan bisa diminimalisir dengan mengoptimalkan wilayah Balikpapan Timur sebagai fokus pertanian, sehingga dapat mengurangi ketergantungan Balikpapan terhadap kebutuhan pangan dari darah lain.

“Kita bisa memproduksi sayur sendiri, DPRD dan pemerintah hanya memfasilitasi pembinaan, pupuknya dan mengakomodasi untuk mencarikan lahan,” imbuh Budiono.

Ada juga fraksi menyampaikan usulan budidaya unggas, karena rumah pemotongan unggas yang kurang layak berdekatan dengan perumahan sehingga kotorannya tidak bisa diatur dengan baik.

Pemkot Balikpapan, lanjut dia, dapat mencontoh Pemprov DKI Jakarta sudah mempunyai kerja sama ketahanan pangan dengan daerah luar. “Kita bisa mencontoh daerah lain seperti DKI Jakarta yang sudah menerapkan pola kerja sama dengan Perusda. Jadi, saya pikir kita harus buat Perda agar jaminan ketersediaan harga tidak naik turun untuk masyarakat Balikpapan,” tandas Budiono.*

Pos terkait