Wakil Ketua DPRD: TPA Manggar jadi Daya Tarik Banyak Daerah Belajar ke Kota Balikpapan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Jajaran DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dikunjungi  DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, guna mempelajari mekanisme pengelolaan sampah dan retribusi di Kota Minyak pada Kamis, 4 November 2021.

Bagi DPRD Kota Kendari, kunjungan ke Kota Balikpapan sebagai perbandingan atau bahan dalam upaya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomis.

Bacaan Lainnya

Banyak daerah, kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, yang mempelajari cara pemerintah setempat dalam pengelolaan sampah kota yang murah dan efektif. Meski dengan anggaran yang terbatas, pemerintah mampu memaksimalkan produk turunan melalui teknologi tepat guna dan sistem pengelolaan sampah.

Budiono, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan

“Kita (Balikpapan) sudah merevisi perda persampahan, di mana dulunya perda nomor 13 tahun 2013 kemudian berubah jadi perda nomor 23 tahun 2020. DPRD Kendari itu studi bandingnya terkait pengelolaan sampah dan retribusinya,” ujar Budiono.

Pemerintah, tambah Budiono, juga sudah mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terpadu di kawasan Manggar, Balikpapan Timur. TPA tersebut memiliki wisata edukasi dan produk turunan gas metana, di mana para warga yang bermukim di sekitar TPA mendapatkan pasokan listrik dari hasil pengolahan sampah menjadi gas metana.

Keberadaan TPA yang ada nilai plusnya, ada edukasi, ada gas metananya yang menjadi listrik dan sudah mengalir ke rumah warga sekitar, itu yang membuat banyak daerah datang belajar ke Kota Balikpapan.

“TPA Manggar memang menjadi salah satu daya magnet banyak daerah yang datang untuk belajar di Balikpapan ini,” tutup politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait