Warga Gugat Lahan RSSI dan SMPN 25, Wakil Ketua Komisi III DPRD: Jika Benar, Pemkot Harus Ganti Lahan Warga

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Fadlianoor menganggap pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan gagal dalam mengamankan aset daerah.

Anggapan itu diungkapkan Fadlianoor dengan mengamati munculnya gugatan warga atas lahan proyek pembagunan Rumah Sakit Sayang Ibu (RSSI) dan Pembangunan SMP Negeri 25 di wilayah Balikpapan Barat. Dirinya pun mempertanyakan asal-usul legalitas warga yang menggugat Pemerintah Kota.

Bacaan Lainnya

“Apakah ter-register di Kecamatan atau tidak, sebaiknya wali kota Balikpapan merespon permasalahan ini dengan segera, kasihan masyarakat jadi korban,” ucapnya, Jumat (26/8/2022).

Politikus PDI Perjuangan, itu menambahkan jika memang masyarakat benar atas haknya, sebaiknya Pemkot mengganti lahan warga, agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, karena masih banyak permasalahan kota yang menuntut prioritas Pemkot, satu di antaranya mengenai banjir.

Banjir memang masih terus menghantui warga kota ini, khususnya warga yang bermukim di daerah yang senantiasa akrab dengan banjir jika hujan turun mengguyur kota “Beriman” (Bersih Indah Aman dan Nyaman). Titik banjir pun semakin bertambah.

Pemkot, imbuhnya, harus memprioritaskan permasalahan banjir agar masalah yang sudah begitu akrab dengan warga tersebut, bisa teratasi atau setidaknya bisa lebih berkurang.*

Pos terkait