Warga Kelurahan Damai Keluhkan Bansos dan BPJS di Reses Haji Haris

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Reses (serap aspirasi) yang digelar anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), H Haris S.Ip Masa Persidangan II Tahun 2022 di kediaman Gunadi, RT 22 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, banyak menyerap aspirasi warga yang hadir, Rabu malam (22/6/2022).

Lantaran reses berlangsung di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, semua yang hadir tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan memakai masker.

Bacaan Lainnya

H Haris mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga RT 22 Kelurahan Damai, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang hadir dalam kegiatan reses tersebut.

“Alhamdulillah, malam hari ini kita bisa bertemu, masih dalam keadaan sehat walafiat, namun kita masih menerapkan protokol kesehatan walau covid-19 sudah melandai,” ujar putra politikus handal Kaltim, almarhum H Sappe itu.

Warga pun diminta untuk tak sungkan menyampaikan usulan-usulannya demi kesejahteraan bersama.
Hari juga menjelaskan, semua usulan warga masih melalui SIPD  (Sistem Informasi Pembangunan Daerah). “Usulan yang tersistem dari RT, kelurahan, kecamatan hingga diusulkan ke anggota DPRD, kemudian dilengkapi dengan foto atau dokumentasi dan titik lokasi yang diusulkan,” jelasnya.

Gunadi menyampaikan keluhannya mengenai fasilitas pemadam, pompa, warga yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Padahal l kelengkapan dokumen sudah sering diserahkan ke kantor Lurah Damai.

“Namun yang sudah mendapatkan bansos dari pemerintah selalu dapat di kesempatan berikutnya, bahkan diberikutnya juga masih mendapatkan kembali bansos, tapi yang belum dapat malah belum mendapatkan bansos sampai sekarang dari pemerintah,” ungkap Gunadi.

Warga juga mengeluhkan mengenai BPJS, di mana ada warga tidak bisa mendapatkan pelayanan berobat dari BPJS dikarenakan adanya penunggakan pembayaran. Diketahui warga tersebut ekonominya memang kurang mampu, jadi bukan sengaja tak mau membayar iuran BPJS.

Dengan gamblang H Haris menjelaskan satu persatu dari pertanyaan atau usulan warga, seperti mengenai pelayanan BPJS karena penunggakan pembayaran BPJS, sementara warga Harus menggunakan kartu berobatnya tersebut.

“Kewenangan BPJS berada di tangan Pemerintah, untuk itu saya akan berkomunikasi dahulu dengan pihak terkait,” janjinya, seraya menambahkan semoga apa yang disampaikan warga bisa diperjuangkan dan direalisasikan.*

Pos terkait