Warga Perumahan Wika Datangi DPRD, Pengembang Akhirnya Serahkan Sebagian Aset

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Sejumlah warga Perumahan Taman Sari Bukit Mutiara (Wika), Jln Indrakila, Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara (Balut) mendatangi kantor DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa, 30 November 2021.

Kedatangan warga perum Wika disambut langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S Sos, di ruang Paripurna, Jln Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota (Balkot).

Bacaan Lainnya

“Semula dikarenakan adanya sengketa antara pihak pengembang perumahan dengan warga,” ucap Abdulloh, usai menemui warga Perumahan Wika (Wijaya Karya).

Warga yang didampingi LPM

Abdulloh yang juga karib disapa Bang Doel mengatakan permasalahan yang dialami warga hanya berkutat pada penanganan aset yang belum diserahkan pihak pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot).

Sehingga Pemkot sendiri tidak bisa melakukan maupun menangani kegiatan yang menjadi kewajiban pemerintah, seperti perbaikan ketika terjadi longsor jalan yang saat ini terjadi di Perum Wika.

“Tadi saat dilakukan mediasi dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akhirnya Wika sudah menyerahkan asetnya kepada pemerintah kota, maka mulai saat ini Pemkot sudah bisa menangani masalah-masalah perbaikan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah (APBD), baik kerusakan jalan, air, listrik dan lainnya.

Politikus Golkar ini menambahkan aset yang diserahkan oleh pihak Wika belum sepenuhnya, melainkan baru sebagian saja. “Yang diserahkan baru separuhnya saja, belum seluruhnya, kalau tidak salah ada tujuh yang sudah diserahkan, dan tiga masih harus diperpanjang,” ungkapnya.

“Saya sudah sampaikan kepada OPD, meskipun belum selesai proses perpanjangannya, pemerintah harus menangkap dulu asetnya, kemudian di data, lalu di urus bersama masalah pembaharuanya dengan pihak Wika, sehingga aset milik pemerintah tidak lepas begitu saja,” tegas Bang Doel.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait