Zonasi Pendidikan Kaltim Dipertimbangkan Ulang, Sigit Wibowo Sebut Butuh Perubahan

KALTIMKU.id — Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru yang diterapkan perlu dilakukan evaluasi. “Iya perlu dilakukan evaluasi, meskipun sistem ini bertujuan untuk meratakan akses pendidikan, namun implementasinya menimbulkan beberapa masalah, terutama dalam hal ketidakmerataan penerimaan siswa di berbagai sekolah,” ujar anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo.

 “Jika penerimaan kembali dibuka secara bebas, maka akan ada perbedaan besar antara sekolah unggulan, sekolah menengah, dan sekolah yang lebih rendah statusnya. Hal ini harus menjadi perhatian kita,” lanjut Politisi asal Kota Balikpapan ini.

Bacaan Lainnya

Sigit menjelaskan bahwa zonasi yang diterapkan dalam dua gelombang memiliki kelebihan dan kekurangan. Gelombang pertama memberikan prioritas bagi siswa dengan prestasi maupun afirmasi, sementara gelombang kedua lebih mengutamakan siswa yang masuk berdasarkan bina lingkungan. Namun, dia mencatat bahwa persentase siswa yang masuk melalui gelombang kedua ini sangat kecil.

 “Sistem ini memang ada baiknya, tapi jika nilai yang digunakan tidak mencerminkan kemampuan secara menyeluruh, banyak siswa yang terhambat,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menyoroti masalah lain yang muncul, yakni siswa yang tinggal jauh dari sekolah yang diinginkan. Meskipun mereka memenuhi persyaratan, mereka sering kali gagal lolos karena sistem ranking yang mengutamakan kedekatan lokasi.

Sigit menambahkan bahwa usulan dari Wakil Presiden untuk menghapus zonasi telah menjadi bahan diskusi di DPRD Kaltim. Ke depan, pemerintah harus memutuskan apakah akan mempertahankan kebijakan ini atau mengubahnya demi keadilan yang lebih baik.

 “Jika seorang siswa dari Tritip, misalnya, ingin masuk SMA tertentu, jaraknya sangat jauh, tetapi sistem zonasi justru tidak mengakomodasi hal tersebut. Siswa bisa terlempar hanya karena tidak sesuai dengan zonasi meskipun mereka layak,” tuturnya.***(adv)

Pos terkait