Abdulloh Dukung PPKM Darurat di Kota Balikpapan, Imbau Masyarakat Patuh

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi dibarengi kasus kematian yang juga cukup tinggi, menjadi dasar Pemerintah Pusat menetapkan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) salah satu daerah di Indonesia yang harus menerapkan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat.

Seiring penerapan PPKM Darurat, maka sejumlah kebijakan pun diberlakukan, di antaranya ruas jalan disekat hingga pusat perbelanjaan yang hanya boleh beroperasi hanya sampai pukul 17.00. Juga rumah makan hanya boleh buka hingga pukul 20.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyatakan, dukungannya dengan sejumlah kebijakan pembatasan tersebut, karena kesehatan masyarakat menjadi hal yang harus diutamakan.

“Saya mendukung kebijakan pemerintah sepanjang untuk pencegahan covid-19, karena kesehatan masyarakat menjadi yang utama,” ucap Abdulloh, usai rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida), Rabu (7/7/2021).

Bahkan dirinya meminta masyarakat untuk lebih mentaati semua kebijakan dalam PPKM Darurat yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) yang mengikuti instruksi Pemerintah Pusat karena masuk zona merah.

“Kami (dewan) minta masyarakat mentaati surat edaran dan keputusan pusat PPKM Darurat yang juga diberlakukan di Balikpapan karena dikatakan zona merah. Iya, saya harap di kurun waktu 14 hari ini taati lah dulu, semakin masyarakat taat semakin cepat hilang covid-19 di Balikpapan, percayalah,” tuturnya.

Namun, jika masyarakat mengabaikan kebijakan PPKM Darurat, katanya, maka akan sulit untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19. Tapi kalau masyarakat abai, berarti tidak ada keinginan untuk menghilangkan Covid-19 di Balikpapan.

“Saya yakin dan percaya masyarakat Kota Balikpapan akan patuh, kan hanya 14 hari demi kesehatan kita bersama,” pungkas politikus senior Partai Golkar Balikpapan.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait