AGM Minta Provinsi Tegas Terkait Keberadaan Akses Jembatan Pulau Balang Dari Sisi Balikpapan

Berita Kaltim Terkini - Bupati PPU AGM bersama sejumlah pimpinan OPD saat mengikuti Musrenbang RKPD Tahun 2022, di Aula Lantai I kanto Bupati, Senin (29/03/2021).
Bupati PPU AGM bersama sejumlah pimpinan OPD saat mengikuti Musrenbang RKPD Tahun 2022, di Aula Lantai I kanto Bupati, Senin (29/03/2021).

Kaltimku.id, PPUMusyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 dan Kick Off Meeting Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur digelar pada Senin (29/3/2021).

Musrenbang yang dilaksanakan secara virtual itu dipimpin langsung Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Kabid P3D Bappeda Kaltim.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, Bupati AGM meminta pemerintah Provinsi Kaltim melakukan langkah langkah strategis, khususnya terkait keberadaan jalan penghubung Jembatan Pulau Balang di sisi Balikpapan. Pasalnya, sejak selesai dibangun pada Desember 2020, hingga kini akses menuju dan keluar Jembatan Pulau Balang di sisi kota Balikpapan tidak jelas.

“Kami tidak mungkin harus teriak atau berantem dengan Pemkot Balikpapan karena ketidakjelasan jalan di Pulau Balang,” tegas AGM.

Musrenbang digelar secara virtual bersama Bappeda Kaltim.
Musrenbang digelar secara virtual bersama Bappeda Kaltim.

Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, seharusnya pihak Provinsi Kaltim mampu memberikan penekanan kepada Pemerintah Kota Balikpapan terkait pembebasan lahan untuk akses Jembatan. Terlebih, sebagai akses penghubung kedua daerah hingga proses pembangunan jembatan yang tidak singkat, maka infrastruktur penunjang jembatan harus segera disiapkan.

“Ini adalah bukti bahwa pihak Balikpapan selalu menunda-nunda terwujudnya pembangunan jalan pengubung Jembatan Pulau Balang. Kami butuh ketegasan dari pemerintah provinsi. Karena dengan dibukanya jalur di Pulau Balang pertumbuhan ekonomi akan meningkat,” ungkapnya.

Selain akses Jembatan Pulau Balang, AGM juga mengeluhkan pembangunan jalan Silkar-Kilometer 38 yang hingga kini belum rampung. Jalan penghubung antar daerah terus mengalami kerusakan hingga menghambat infrastruktur. Dirinya berharap pihak provinsi mempercepat dan memperioritaskan jalan menuju Ibu Kota Negara tersebut.

Minimnya anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) juga menjadi hal yang harus diperhatikan oleh Provinsi. Mengingat, sebagai wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Kabupaten PPU sangat membutuhkan anggaran untuk menunjang infrastruktur.

Untuk Bankeu, saya berharap jadi prioritas di banding daerah lain. Kenapa, karena PPU masih butuh banyak infrastruktur penunjang Ibu Kota,” terangnya.

Hal lain yang menjadi unek-unek orang nomor satu di PPU ini adalah belum terselesaikanya persoalan tapal batas antara kabupaten di Kaltim dengan Kabupaten PPU. Padahal menurut dia, seharusnya setelah adanya pemekaran Kabupaten PPU sejak 2002 lalu, batas-batas antar wilayah lainnya dengan Kabupaten PPU telah ditentukan.

“Persoalan ini harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan batas teretorial antara kabupaten PPU dengan Kabupaten lainnya di Kaltim,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Provinsi Kaltim, Charmariaty yang mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim mengatakan akan segera merespon permintaan AGM. Terlebih dengan pemindahan IKN, Kabupaten PPU bakal menjadi daerah yang masuk skala prioritas.*(adv)

Pos terkait