Kaltimku.id, PPU – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur terus berupaya mengejar realisasi peningkatan status menjadi Badan Narkotika Nasional (BNN). Perubahan status menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), sudah diajukan sejak tahun lalu.
Kepala BNK Penajam Paser Utara, Hamdam mengatakan peningkatan strata lembaga ke nasional bakal berdampak signifikan terhadap upaya pemberantasan narkotika di wilayah PPU. Pasalnya, dengan status menjadi BNK, pihaknya hanya memiliki kewenangan sebatas pencegahan.
“Kalau masih BNK kita tidak memiliki kewenangan di bidang penindakan. Sementara saat ini kita hanya sebatas persuasif,” ujar Hamdam yang juga Wakil Bupati PPU ini.
Kasus peredaran di wilayah Benuo Taka cukup tinggi. Bahkan, penyalahgunaan barang haram tersebut, sudah masuk di kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara). Belum lama ini, seorang pegawai honorer dinas sosial ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres PPU akibat menjadi pengedar sabu-sabu.
Kabupaten PPU sebagai wilayah perlintasan antar kabupaten dan provinsi dinilai rawan terhadap peredaran narkoba. Sehingga sebagai lembaga khusus pemberantasan narkoba, serta dalam rangka persiapan menuju pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) peningkatan status sekaligus kewenangan dalam hal penindakan dianggap relevan.
“Pemerintah daerah juga sudah menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor BNK. Jadi tinggal tunggu perubahan status disetujui oleh BNN pusat,” ungkapnya.
Lahan seluas 2 hektar untuk pembangunan kantor BNK. Jika peningkatan status terealisasi hingga terbentuk BNNK, selanjutnya panti rehabilitasi bagi pengguna narkoba bakal diusulkan untuk dibangun. Peningkatan status menjadi BNNK juga akan meringankan beban APBD. Pasalnya, pembiayaan pemberantasan narkoba akan ditanggung pemerintah pusat, jika beralih status menjadi BNNK.
Menurut Hamdam, keberadaan panti rehabilitasi sangat penting untuk memberikan kesempatan bagi korban penyalahgunaan narkoba bisa pulih. Selama ini, korban penyalahgunaan barang haram tersebut, sebagian dikirim ke panti rehabilitasi khusus di Samarinda.
“Kita sudah mengirim enam orang untuk direhabilitasi di Samarinda. Selesai direhab bisa pulih dan kembali ke masyarakat bahkan dari sana dibekali keterampilan. Nah kalau jadi BNNK kita juga perlu untuk membangun panti rehab,” imbuhnya.
Ditambahkannya, pentingnya peningkatan status menjadi BNNK agar upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat lebih optimal.*(adv)