Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Anggaran sudah tersedia. Tapi rencana perluasan bangunan gedung DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman akhirnya dibatalkan. “Kami (Dewan) tak bisa merealisasikan perluasan gedung DPRD karena sudah ada DED,” jelas Alwi Al Qadri, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan.
Detai Engineering Design (DED), sebut Alwi Al Qadri, sudah ada. DED pembangunan gedung DPRD Balikpapan yang baru di kawasan Kantor Satpol (Satuan Polisi Pamong Praja) Satpol PP.
Syarat perluasan gedung DPRD tersebut yakni DED. Jadi, DED pembangunan gedung DPRD di kawasan kantor Satpol PP harus dihapuskan terlebih dahulu dengan meminta persetujuan Wali Kota Balikpapan.
“Jadi kendala kita DED. Sebabnya DED sudah ada di kantor Satpol PP dan juga tidak boleh membangun di tempat berbeda. Kita tidak bisa menghapus DED begitu saja, harus minta persetujuan Wali Kota. Iya jika Wali Kota mau,” ujar Alwi kepada awak media, Selasa (24/8/2021).
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan ini menyebutkan, gedung DPRD kondisinya sudah over kapasitas yang membuat para anggota dewan yang berkantor harus berdesakan, jika melakukan rapat atau pertemuan dengan mitra kerja. Begitu juga ruangan rapat gabungan dan rapat paripurna yang sudah tidak memadai untuk menampung para wakil rakyat beserta undangan yang hadir.
“Jadi sejujurnya kalau dibilang butuh, sangat butuh. Bisa dilihat di ruangan komisi. Kapasitas ruangan sudah tidak cukup. Begitu ada tamu datang 5 sampai 10 orang sudah tidak muat. Ini yang menjadi dasar kami sebenarnya meminta perluasan,” tutur Politikus Partai Golkar ini.
Kegiatan renovasi, sebut dia, menjadi langkah terakhir untuk menyikapi keterbatasan kapasitas gedung DPRD Balikpapan. Meski kegiatan ini tidak sama dengan perluasan.
Adapun pembangunan gedung DPRD di lokasi Satpol PP sampai saat ini belum bisa direalisasikan terkait besarnya anggaran yang dibutuhkan. Mengingat biaya DED ketika itu saja sudah menelan dana Rp 3 miliar.
“Hasil rapat badan anggaran kemarin, perluasan kantor DPRD yang rencananya Rp17,5 miliar itu batal. Hanya nantinya akan dilakukan renovasi saja dengan anggarannya Rp 2,5 miliar. Tapi sementara ini saya belum paham renovasinya seperti apa bentuknya,” pungkas Alwi Al Qadri, wakil Daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan Barat.*
Wartawan: Ariel S