APBD HST 2022 Bergulir ke Pemprov, Tunggu Evaluasi dari Gubernur Kalsel

Kaltimku.id, BARABAI — RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) yang disahkan DPRD menjadi APBD HST tahun 2022 kini bergulir ke Pemprov Kalsel. Menunggu proses evaluasi dari Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.

“APBD HST tahun 2022 yang sudah disahkan itu kemarin (Rabu, 29 Desember 2021) sudah diantar ke Pemprov Kalsel di Banjarbaru. APBD akan dievaluasi oleh Pak Gubernur Kalsel,” ucap Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten HST, Muhammad Yani.

Bacaan Lainnya

Berbicara dengan awak media ini, Kamis (30/12/2021), Sekkab HST yang juga Ketua Tim Anggaran Pemkab HST itu tidak menyebut petugas yang mengantar berkas APBD tersebut. Namun, setelah evaluasi dari Gubernur tidak ada lagi tahapan evaluasi seperti misalnya ke Kemendagri.

“Tidak, tidak ada lagi tahapan evaluasi selain dari Pak Gubernur. Hasil evaluasi itulah yang kita harapkan secepatnya selesai dan turun,” harap Yani.

DPRD HST melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketuanya, Rachmadi Jingga, Selasa (28/12/2021) tadi, seperti diketahui mensahkan RAPBD menjadi APBD HST tahun 2022.

Paripurna pengesahan RAPBD menjadi Peraturan Daerah (Perda) HST tentang APBD 2022 itu dihadiri 20 anggota. Sedang dari Pemkab dihadiri langsung oleh Bupati Aulia Oktafiandi, unsur Forkopimda, para pejabat SKPD, termasuk Yani sendiri.

APBD HST 2022 yang disahkan senilai Rp1,1 triliun. Rincian pendapatannya terdiri dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp136,3 miliar, dana transfer pusat Rp1 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp14,1 miliar.

Belanja daerahnya lebih besar dari pendapatan, yakni Rp1,3 triliun. Komponennya terdiri belanja operasional Rp1 triliun, belanja pegawai Rp537 miliar, barang dan jasa Rp401,9 miliar, belanja hibah Rp49,7 miliar dan Bansos Rp10,9 miliar.

Lantas ada belanja modal Rp129,6 miliar. Belanja tak terduga Rp9,7 miliar, belanja transfer Rp189,4 miliar, belanja bagi hasil Rp2,8 miliar, dan bantuan keuangan Rp186,5 miliar. Dari total belanja Rp1,3 triliun itu terdapat surplus atau angka defisit Rp177,1 miliar.

Sekkab Yani sendiri belum menyikapi adanya pos-pos anggaran belanja yang lebih besar dari pendapatan ini. Namun, ia mengapresiasi beberapa catatan fraksi yang disampaikan dalam pendapat akhir sebelum menyetujui pengesahan anggaran.

“Ada beberapa catatan fraksi di antaranya menghendaki antisipasi banjir dilakukan kajian mendalam dan komprehensif. Sehingga bencana ini tidak lagi merugikan ekonomi masyarakat dan menghancurkan infrastruktur,” tulis Sekkab Yani  bersahabat melalui pesan WA.*

(JJD, Wartawan Senior Kalimantan)

 

Pos terkait