Ayah Bejat Akhirnya Dibekuk Petugas Gabungan, Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Seorang ayah bejat yang tega memperkosa anak kandungnya saat ini sudah diamankan petugas gabungan dari Tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

HS, inisial sang ayah yang dibekuk Tim Jatanras Polresta Balikpapan bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan dibantu Polsek Balikpapan Barat di kediamannya, Selasa (18/1/2022) malam.

Bacaan Lainnya

Setelah diamankan, HS yang tega menodai anak kandungnya sendiri saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Balikpapan.

Dikonfirmasi media ini, Rabu (19/1/2022), Kasat Reskrim (Kepala Satuan Reserse dan Kriminal) Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan jika pelaku HS masih dalam tahap gelar perkara. Sehingga saat ini pelaku belum bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita masih proses, karena pelaku masih dalam tahap gelar perkara,” ujarnya, seraya menyebut pelaku HS belum ditetapkan tersangka dikarenakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

“Saat ini kita belum tetapkan pelaku sebagai tersangka, karena masih mencari bukti-bukti. Tunggu saja…, jika bukti-bukti sudah lengkap, kita akan gelar pres conference besok Kamis (20/1/2022) di halaman Mapolresta Balikpapan,” tegas Kompol Rengga Puspo Saputro.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait