Kaltimku.id, KUKAR – Mematuhi arahan Presiden Joko Widodo, Polsek Muara Wis, Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) bersama unsur pemerintahan setempat membangun Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pembuatan Posko PPKM berbasis mikro tingkat desa ini, diharapkan bisa lebih berfungsi untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona yang masih terus menyebar di seluruh tanah air. Masyarakat diminta bisa menjalankan atau mematuhi anjuran pemerintah dan pihak terkait untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes)
Pembuatan Posko PPKM dan pembentukan posko tanggap Covid-19 tingkat Desa di kawasan Desa Lebak Mantan Kecamatan Muara Wis ini, menurut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, ada empat fungsi prioritas.
Empat fungsi itu, sebagai pendorong perubahan perilaku masyarakat, agar patuh menerapkan protokol kesehatan. Kedua, sebagai layanan kesehatan masyarakat. Ketiga, sebagai pusat kendali informasi Covid-19.
Keempat, menguatkan pelaksanaan 3T, yaitu testing, tracing, treatment ditingkat desa atau kelurahan. Selain itu, posko juga menjadi pusat komando operasi penanganan Covid-19., mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di Desa Lebak Mantan.
“Posko yang tersebar pada tiap desa di Kecamatan Muara Wis ini, berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi,” terang Kabid Humas Ade Yaya Suryana.*