Bawa Narkoba, Pengemudi Dum Truk Diringkus

Barang bukti narkoba jenis sabu yang dibawa pengemudi dum truck. (ist)

Kaltimku.id, KUTIM – Terfokus dan asik mengendarai mobil dum truck, seorang pria (X) dikuntit petugas, karena dicurigai ada yang kurang beres dengan gerak griknya. Ternyata, pengemudi itu membawa narkoba jenis sabu dan diringkus polisi.

 Ketika dihadang dan diberhentikan kendaraan besarnya, anggota Polsek Muara Wahau Polres Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan penggeledahan di badan dan di dalam kendaraan.

Bacaan Lainnya

Dalam pemeriksaan, petugs mendapatkan bungkusan plastik bening berukuran kecil yang berisi butiran kristal terlarang seberat 0,21 gram. “Sebelumnya memang sudah diselidiki,” kata seorang petugas, Kamis (22/4/21).

Proses penangkapan salah seorang karyawan perusahaan berusia sekitar 32 tahun itu disaksikan Security PT Dsn Group dan karyawan lainnya di sekitar lokasi. Keberhasilan jajaran Polda Kaltim meringkus pembawa barang haram itu atas informasi masyarakat.

Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku digiring ke Mapolsek Muara Wahau. Sang pengemudi mobil besar itu tidak bisa berbuat banyak, kecuali hanya menunduk dan mengikuti arahan petugas.*

Pos terkait