Belum Sempat Lamaran, Warga Kelurahan Bukit Harapan Dimasukan Jeruji Besi

Kaltimku.id, KUTIM – Dini hari, seorang laki-laki berinisial F (21) warga Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan Satresnakoba Polres Kutim, Kamis (20/5/2021).

Lantaran kedapatan menyimpan Narkotika di dalam kotak jam warna hitam di atas rak lemari dan mengakui barang haram tersebut adalah miliknya, F diamankan di kediamannya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutim IPTU MP. Rachmawan SH SIK menjelaskan bahwa personilnya mendapat laporan dari masyarakat jika di wilayah Kaliorang sering terjadi transaksi gelap narkotika.

Personil Satresnarkoba Polres Kutim langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Ditemui petugas di kediamannya yang sedang berada di dalam kamar dan digeledah oleh petugas.

Saat digeledah petugas menemukan 6 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,86. Selanjutnya F dibawa ke Mako Polres Kutim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ironisnya, F yang kabarnya akan melangsungkan lamaran kepada kekasihnya dalam waktu dekat ini, lebih dulu diamankan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim dan memasukannya ke balik jeruji besi.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait